Search

Mujib Didakwa Suap Eks Dirut Perum Perindo terkait Impor Ikan dari China - detikNews

Jakarta - Mujib Mustofa didakwa memberikan uang suap sebesar USD 30 ribu ke mantan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Dirut Perum Perindo) Risyanto Suanda. Mujib merupakan pengusaha di bidang ekspor-impor dan perdagangan ikan.

"Uang tersebut diberikan terkait dengan penunjukan terdakwa untuk memanfaatkan persetujuan impor hasil perikanan berupa frozen pacific mackarel atau scomber japonicus milik Perum Perikanan Indonesia," ucap jaksa KPK M Nur Azis saat membacakan surat dakwaan tersebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).


Mujib Didakwa Suap Eks Dirut Perum Perindo terkait Impor Ikan dari ChinaMujib Mustofa duduk di kursi terdakwa mendengarkan pembacaan surat dakwaan padanya (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Mujib yang duduk di kursi terdakwa tampak mendengarkan pembacaan surat dakwaan itu. Disebutkan Mujib menjabat sebagai Direktur Utama PT Navy Arsa Sejahtera (PT NAS) yang bergerak di bidang ekspor-impor dan perdagangan. Bahkan selain itu Mujib juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Lintang Kemukus Logistics yang bergerak di bidang ekspedisi muatan muatan kapal laut.

Ada lagi 2 jabatan lain Mujib yaitu Komisaris CV Dua Putra di bidang freight forwarding dan importasi ikan serta Komisaris pada PT Dimas Reiza Perwira yang bergerak di bidang pabrik pengolahan ikan.

Let's block ads! (Why?)



"ikan" - Google Berita
December 13, 2019 at 12:28PM
https://ift.tt/38znrsw

Mujib Didakwa Suap Eks Dirut Perum Perindo terkait Impor Ikan dari China - detikNews
"ikan" - Google Berita
https://ift.tt/2Lm4jo8

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mujib Didakwa Suap Eks Dirut Perum Perindo terkait Impor Ikan dari China - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.