JAKARTA, KOMPAS.com - Ketiga tersangka kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami diganjar tiga dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Dakwaan ini dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (9/12/2019).
Jaksa Penuntut Umum Donny M Sany memberikan tiga dakwaan karena melihat " Trio Ikan Asin" itu melakukan pelanggaran berlapis.
Ketiga terdakwa dikenai pasal alternatif Tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.
Baca juga: Sonny Septian Angkat Bicara Soal Sidang Perdana Trio Ikan Asin
"Dengan ini tindakan terdakwa masuk dalam perbuatan asusila lewat media elektronik yang terancam dalam Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3)," ucap Jaksa.
Selain itu, Jaksa juga memberikan subsider untuk dakwaan pertama yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Sementara, untuk dakwaan kedua, Jaksa mengganjar Trio Ikan Asin dengan Pasal Penghinaan melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3.
Baca juga: Lempar Senyuman, Trio Ikan Asin Optimis Dengarkan Dakwaan Jaksa
Untuk dakwaan kedua, Jaksa Penuntut Umum juga memberikan dakwaan subsider.
"Dan dakwaan subsider Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3," ujar Jaksa.
Terakhir, dakwaan ketiga yang diganjar Jaksa adalah tentang Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik.
Baca juga: Hari Ini Sidang Perdana Trio Ikan Asin Digelar, Berikut Perjalanan Kasusnya
"Lalu, menggajar dengan Pasal 310 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," tambah Jaksa.
Pihak kuasa hukum Trio Ikan Asin mengaku bakal mengajukan eksepsi alias keberatan atas dakwaan tersebut.
Sidang sendiri rencananya akan kembali digelar setelah Majelis Hakim selesai cuti Natal dan Tahun Baru.
Persidangan berikutnya beragendakan eksepsi pihak terdakwa digelar pada 6 Januari 2020 mendatang.
"ikan" - Google Berita
December 09, 2019 at 05:53PM
https://ift.tt/2RyFOrn
Tiga Dakwaan Jaksa untuk Trio Ikan Asin - Kompas.com - KOMPAS.com
"ikan" - Google Berita
https://ift.tt/2Lm4jo8
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tiga Dakwaan Jaksa untuk Trio Ikan Asin - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment