Search

Dicemari Limbah Tambang Ilegal, Ikan dari Sungai Perimping Bau Oli - Bangka Pos

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bertahun-tahun nelayan Desa Berbura (Dusun Bernai, Buhir dan Rambang) harus menerima wilayah tangkap ikannya di DAS Perimping dirambah tambang ilegal.

Setidaknya aktivitas tambang ilegal yang disinyalir dibekingi aparat hukum ini beroperasi sejak 2008 silam.

Kini setidaknya diperkirakan ada sekitar 1.000 lebih ponton tambang beroperasi. Mangrove habitat ikan tangkapan nelayan setempat rusak parah.

Tak hanya kerusakan mangrove saja, ternyata aktivitas penambangan yang seolah biarkan ini merubah rasa ikan tangkapan nelayan setempat.

Kepala Dusun Rambang, Tarmizi mengungkapkan bahwa rasa ikan tangkapan nelayan tak seperti dulu. Segar, nikmat khas ikan Sungai Perimping.

"Rasa ikan saja tidak seperti dulu. Karena sudah kena limbah tambang, ikan saja berbau minyak solar, oli atau ada juga berbau lumpur," kata Tarmizi, saat melaporkan keluhan nelayan ke Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Senin (11/11/2019).

Bukannya tak berbuat, tapi nelayan setempat sudah kewalahan menghadapi para penambang ilegal.

Apalagi dibalik penambangan ini kata Tarmizi dibekingi oleh oknum aparat.

Nelayan berkali-kali menyampaikan agar penambang ilegal DAS Perimping hengkang. Berkali-kali pula aparat kepolisian melakukan penertiban.

"Tapi tidak jera-jera. Hari ditertibkan, besok mereka datang lebih banyak lagi. Sedangkan pekerjanya lebih banyak dari luar Babel," keluh Tarmizi.

Let's block ads! (Why?)



"ikan" - Google Berita
November 11, 2019 at 07:42PM
https://ift.tt/33yr0MC

Dicemari Limbah Tambang Ilegal, Ikan dari Sungai Perimping Bau Oli - Bangka Pos
"ikan" - Google Berita
https://ift.tt/2Lm4jo8

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dicemari Limbah Tambang Ilegal, Ikan dari Sungai Perimping Bau Oli - Bangka Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.