Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengamankan 2 Kapal Ikan Asing (KIA) yang berusaha mencuri ikan di wilayah laut Natuna Utara. Penangkapan tersebut diwarnai perlawanan dan akibatnya 1 KIA tenggelam karena hilang keseimbangan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu melalui video conference mengatakan berhasil melumpuhkan kedua kapal berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 - Laut Natuna Utara, Senin (20/4).
"Namun kami sangat prihatin akibat melawan dengan membabi-buta 1 KIA akhirnya tenggelam karena kehilangan keseimbangan," jelas Tb Haeru dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).
Atas nama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tb menyesalkan insiden yang terjadi meski langkah pencegahan kecelakaan telah dilakukan oleh aparat namun perlawanan yang dilakukan membuat 1 KIA yang berupaya menabrakkan kapalnya ke kapal petugas akhirnya hilang keseimbangan, kemudian terbalik dan tenggelam.
Dari 1 KIA yang tenggelam, diketahui terdapat 2 orang yang ditemukan dalam keadaan sehat yakni 1 nahkoda dan 1 Anak Buah Kapal (ABK). Tb berharap 4 orang ABK lainnya yang berhasil kabur dapat segera ditemukan.
"Jadi kami hanya memiliki sumber informasi dari nakhoda kapal yang bersangkutan bahwa masih ada 4 ABK yang belum ditemukan. Informasi ini memang masih harus didalami kembali namun kami terus melakukan upaya pencarian dengan melibatkan BASARNAS dan MRCC (SAR Malaysia). Semoga kalau memang masih ada ABK kapal yang belum ditemukan dapat segera ditemukan," jelas Tb.
Terkait kejadian tersebut, Tb menjelaskan KKP telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait aspek-aspek diplomatik.
Sementara itu Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa kapal-kapal tersebut sebenarnya telah menjadi incaran aparat KKP karena telah terpantau melalui air surveillance yang dilakukan oleh Ditjen PSDKP-KKP. Teknologi ini yang beberapa waktu terakhir menjadi kunci rentetan penangkapan KIA, khususnya saat masa pandemi COVID-19.
"Penyempurnaan strategi operasi terus kami lakukan dan itu cukup efektif. Dengan pendekatan Sistem Pengawasan Terpadu ini salah satu yang kami perkuat adalah pelaksanaan pemantauan melalui air surveillance," jelas Pung.
Pung menjelaskan, berbekal informasi dari pelaksanaan air surveillance, Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 yang dinahkodai Mohammad Ma'ruf berhasil menyergap 2 KIA berbendera Vietnam yaitu BD 30942 TS pada posisi 03° 47,354' LU - 104° 45,974' BT serta BD 30919 TS yang ditangkap pada posisi 03°45,730' LU - 104°46,629' BT.
Total terdapat 12 awak kapal berkebangsaan Vietnam yang diamankan oleh aparat Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP dan akan dibawa ke pangkalan PSDKP Batam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pung juga menyebut bahwa kapal pengawas kembali melakukan penangkapan KIA berbendera Filipina dan Taiwan di Laut Sulawesi. Saat ini kapal-kapal tersebut tengah dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Bitung.
Selama kepemimpinan Edhy Prabowo, total sudah ada 32 KIA ilegal yang ditangkap terdiri dari 15 KIA berbendera Vietnam, 8 kapal Filipina, 8 kapal Malaysia, dan 1 kapal Taiwan.
(ega/ega)"ikan" - Google Berita
April 23, 2020 at 07:17PM
https://ift.tt/2Kvg76g
Tabrak Kapal Petugas Saat Curi Ikan, Kapal Berbendera Vietnam Tumbang - detikNews
"ikan" - Google Berita
https://ift.tt/2Lm4jo8
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tabrak Kapal Petugas Saat Curi Ikan, Kapal Berbendera Vietnam Tumbang - detikNews"
Post a Comment