YOGYAKARTA – Ahli hukum ikan yang juga akademisi Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY), Dr. Agus Pandoman, SH MKn, mengakui lemahnya pemahaman masyarakat Indonesia terkait persoalan kelautan. Hal itu disebabkan karena Indonesia tidak banyak memiliki ahli hukum ikan maupun ahli hukum air.
“Selama ini kita lemah (soal wawasan tentang kelautan). Karena tidak ada ahli hukum ikan dan ahli hukum air. Yang ada hanya ahli hukum kelautan dan ahli hukum internasional,” ujarnya dalam acara Dialog Publik “Analisis Ketahanan Maritim dan Gejolak Geo Politik Dunia” yang digelar Dema Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY), bertempat di kampus setempat, Jumat (17/1/2020) sore.
Padahal menurut Agus para ahli hukum ikan dan ahli hukum air sangat diperlukan untuk mengetahui seluk beluk persoalan terkait penangkapan ikan, ilegal fishing, hingga sangsi dan sistem peradilan terhadap persoalan tersebut.
Terlebih Indonesia merupakan salah satu negara dengan wilayah kelautan yang paling luas di dunia.
“Ini merupakan sumber daya agraria hayati. Harus kita dorong. Hukum ikan dan hukum air beda dengan hukum laut atau hukum perairan. Sehingga para mahasiswa harus kita dorong agar memiliki wawasan terkait hal semacam ini,” ungkapnya.
Melihat persoalan di Natuna, Agus sendiri menilai konflik yang terus berulang ini sebenarnya terjadi karena tidak adanya konsistensi penegakan hukum di Indonesia.
Penegakan hukum terhadap pelanggaran semacam itu justru biasa dilakukan secara mendadak jika ada konflik yang muncul. Tidak seperti negara lain seperti China yang menerapkan jalur tradisi.
Tak hanya itu, menurut Agus penegakan hukum air dan hukum ikan di Indonesia juga tidak jelas. Dimana ada sejumlah pihak yang diberi kewenangan seperti Polisi Air, Bakamla hingga TNI Al.
Sehingga siapa yang berhak menindak pencurian ikan maupun lalu-lintas ikan tidak jelas. Hal ini berbeda dengan negara lain semisal China yang memiliki Sea Guard.
“Karena itu konsep penegakan hukum harus jelas. Harus pasti. Zaman Susi jelas, kementrian berani langsung tangkap kapal yang mencuri ikan dengan penenggelaman. Padahal aturan internasional atau hukum lautnya harus dikembalikan ke negara asal,” katanya.
"ikan" - Google Berita
January 17, 2020 at 07:37PM
https://ift.tt/2uQaVW3
Indonesia Minim Ahli Hukum Ikan dan Air - Cendana News
"ikan" - Google Berita
https://ift.tt/2Lm4jo8
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Indonesia Minim Ahli Hukum Ikan dan Air - Cendana News"
Post a Comment