Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan impor produk ikan, krustasea, moluska, dan kebutuhannya (HS 03) bernilai US$ 303,91 juta selama Januari-November 2019. Naik 6,19% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sepanjang 2009-2018, nilai impor produk perikanan melonjak 195,76% secara point-to-point. Rata-rata pertumbuhan per tahunnya adalah 13,08%.
Kebanyakan impor ikan Indonesia adalah dalam bentuk ikan segar yang didinginkan atau beku (HS 034). Selama periode Januari-November 2019, impor komoditas ini bernilai US$ 180,93 juta atau 59,53% dari total impor perikanan.
Impor komoditas HS 34 terbanyak datang dari Norwegia. Dalam 11 bulan pertama 2019, impor HS 34 dari negara Skandinavia tersebut tercatat US$ 34,24 juta atau 17,93% dari total impor HS 34.
Berikut adalah sejumlah negara asal impor komoditas HS 34:
Impor produk perikanan selain untuk bahan baku diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 58/2018 tentang Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan Selain Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri. Impor dibatasi hanya boleh untuk penggunaan sebagai berikut:
1. Pemindangan.
2. Umpan.
3. Konsumsi hotel, restoran, dan katering.
4. Pasar modern.
5. Bahan pengayaan makanan.
6. Bahan produk olahan berbasis daging lumatan.
"ikan" - Google Berita
January 31, 2020 at 11:50AM
https://ift.tt/36Nz1hL
Jangan Kaget! Impor Ikan RI Melonjak, Tapi... - CNBC Indonesia
"ikan" - Google Berita
https://ift.tt/2Lm4jo8
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jangan Kaget! Impor Ikan RI Melonjak, Tapi... - CNBC Indonesia"
Post a Comment