Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengajak masyarakat Indonesia untuk menggeluti bidang budidaya perikanan. Edhy mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempermudah perizinan untuk budidaya ikan. Dia menyakini kemudahan izin akan menarik minat masyarakat untuk mulai menggeluti kegiatan tersebut.
Selain itu, untuk mendukung aktivitas budidaya, KKP melakukan berbagai inovasi agar dapat memenuhi kebutuhan bibit dan pakan ikan. Hal tersebut akan membantu pelaku budidaya untuk menjalankan usahanya.
"Tugas saya menjadi Menteri KKP itu ada dua. Pertama membangun komunikasi kepada masyarakat perikanan, dan yang kedua membangun aquaculture (budidaya)," katya Edhy dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/3/2020).
Hal itu ia sampaikan dalam seminar nasional bertema 'Menata Kebangkitan Indonesia Sebagai Negara Maritim' yang diikuti mahasiswa pasca-sarjana Universitas Moestopo, Jakarta.
Edhy turut mendorong mahasiswa untuk menggeluti aktivitas budidaya ikan. Ia menjamin seluruh masyarakat, termasuk nelayan, pembudidaya kecil, perorangan, maupun pelaku usaha tidak akan dipersulit dalam melakukan budidaya.
"Jadi, saya tantang temen-temen semua untuk bisa masuk ke sektor ini. Tidak perlu yang besar-besar, yang penting niat awal dulu deh," cetus Edhy.
Sektor budidaya perikanan digalakkan pemerintah lewat KKP untuk mengoptimalkan potensi yang begitu besar. Sejauh ini, baru 10% potensi budidaya ikan yang tergarap, namun belum berjalan maksimal.
Sektor budidaya ikan, jelas Edhy, akan menyumbang pertumbuhan ekonomi dan menyerap lapangan kerja. KKP juga akan melakukan pengawasan agar aktivitas budidaya berjalan dengan baik.
"Tidak mungkin kita mengejar pertumbuhan ekonomi tapi mengabaikan keberlanjutan. Tidak mungkin juga kita takut terhadap kerusakan alam, tapi ekonomi tidak jalan. Ini harus seimbang, antara keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi," lanjut Edhy.
Dalam kesempatan tersebut, Edhy juga menyampaikan kondisi terkini sektor perikanan tangkap. KKP, terang Edhy, tengah mengevaluasi sejumlah aturan karena dinilai menyulitkan nelayan dan pelaku usaha.
Selain itu, dijelaskan pula mengenai aplikasi Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) yang dijalankan Dirjen Perikanan Tangkap (DJPT). Dengan sistem tersebut proses izin kapal berukuran di atas 30 GT menjadi lebih mudah dan cepat, bisa selesai dalam waktu satu jam dari sebelumnya membutuhkan waktu 14 hari.
"Benar masih perlu ada perbaikan (untuk SILAT). Tapi satu langkah ini sudah membuat percepatan ekonomi. Izin menjadi lebih mudah dan cepat," kata Edhy.
(prf/hns)"ikan" - Google Berita
March 07, 2020 at 10:46PM
https://ift.tt/32WpqVs
Menteri KKP Tantang Mahasiswa Buat Usaha Budidaya Ikan - detikFinance
"ikan" - Google Berita
https://ift.tt/2Lm4jo8
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menteri KKP Tantang Mahasiswa Buat Usaha Budidaya Ikan - detikFinance"
Post a Comment